PPID Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian

Dukung Keterbukaan Informasi Publik BBP Mektan adakan Penandatangan Komitmen




Tangerang, 10/06/2020. Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BBP Mektan) mendukung penuh pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hal ini dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan komitmen bersama tentang pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan BBP Mektan, pada hari Rabu, tanggal 10 Juni 2020, yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Balai Besar, Agung Prabowo.

Kepala Balai Besar, dalam arahanannya menyampaikan bahwa pelaksanaan KIP mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana untuk mendukung keterbukaan KIP tersebut BBP Mektan wajib menyediakan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, SDM yang kompeten serta pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah dan transparan.

Penandatanganan ini merupakan bukti komitmen keseriusan BBP Mektan, karena keterbukaan informasi publik merupakan hak setiap masyarakat. Diharapkan kepada seluruh Tim PPID dan tim pendukung untuk selalu berkomitmen dan bekerjasama agar pengelolaan KIP ini dapat berjalan lancar, sehingga hak-hak pengguna layanan dapat dilayani secara optimal. Selain itu perlu diperhatikan untuk selalu update/ memperbaharui data-data terkait informasi publik, tambahnya.

Acara penandatanganan komitmen KIP ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural eselon III dan IV, Ketua Kelsa, koordinator teknisi, manager administrasi laboratorium, PPK, Ketua Pejabat Pengadaan serta pejabat fungsional pranata humas, pranata komputer, arsiparis dan pustakawan. (SU)