Tugas dan Fungsi PPID
Tugas melaksanakan pengujian standar instrumen mekanisasi pertanian.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, BBPSI Mektan menyelenggarakan fungsi:
- Pelaksanaan penyusunan rencana program dan anggaran pengujian standar instrumen mekanisasi pertanian;
- Pelaksanaan analisis, pengujian dan tindakan korektif pengujian standar instrumen mekanisasi pertanian;
- Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi mekanisasi pertanian;
- Pelaksanaan layanan pengujian, kalibrasi dan penilaian kesesuaian standar instrumen mekanisasi pertanian;
- Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan hasil standar instrumen mekanisasi pertanian;
- Pelaksanaan modifikasi desain, model serta purwarupa instrumen mekanisasi pertanian;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengujian standar instrumen mekanisasi pertanian; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BBPSI Mektan.